Minggu, 20 Maret 2016

Restrukturisasi Sarana Prasarana dan Lingkungan Pendidikan Islam



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimum tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk menjamin terwujudnya hal tersebut diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana yang memadai tersebut harus memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan dalam standar sarana dan prasarana. Madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan  memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dengan lembaga pendidikan umum  yang berada dibawah  pembinaan Kementerian Pendidikan Nasional.  Agar pendidikan di lembaga pendidikan Islam menjadi efektif maka diperlukan sarana dan prasarana pendidikan yang  lengkap tertata dengan baik sehingga bisa dimanfaatkan  semaksimal mungkin demi menunjang proses belajar mengajar yang berkualitas. Demi tertatanya sarana dan prasarana  pendidikan pada lembaga pendidikan islam, maka diperlukan  adanya pengelolaan  sarana dan prasarana  secara profesional.
Ada beberapa faktor yang dapat mempegaruhi terhadap pendidikan Islam dan pengembangan serta keberhasilan suatu pendidikan, dan salah satu diantaranya adalah faktor lingkungan. Yang dimaksud dengan lingkungan disini adalah segala sesuatu yang ada disekitar anak didik. Lingkungan dapat memberikan pengaruh yang positif atau negatif terhadap pertumbuhan dan perkembangan jiwa anak.

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat dirumuskan pokok permasalahan, yaitu:
1.      Apa yang dimaksud sarana dan prasarana?
2.      Apakah jenis-jenis sarana prasarana pendidikan Islam?
3.      Bagaimana proses manajemen pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan Islam?
4.      Apa yang dimaksud dengan lingkungan?
5.      Apakah macam-macam lingkungan dalam pendidikan Islam?

















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Sarana dan Prasarana
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Sarana adalah  segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan; alat; media. Sedangkan Prasarana adalah  Segala sesuatu yang merupakan penunjang  utama  terselenggaranya suatu proses (usaha; pembangunan; proyek, dan sebagainya)[1]
Secara etimologi sarana adalah alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya ruang, buku, perpustakaan, laboratorium, dan sebaginya.  Prasarana adalah alat tidak langsung untuk mencapai tujuan. Dalam pendidikan misalnya lokasi/tempat bangunan sekolah, jalan, dan sebagainya.[2]
Sarana Pendidikan  adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah. Sedangkan Prasarana Pendidikan  adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
Sarana dan Prasarana pendidikan adalah semua benda bergerak maupun tidak bergerak yang diperlukan  untuk menunjang penyelenggaraan  proses belajar mengajar pada lembaga pendidikan  baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara khusus dapat dibedakan antara sarana pendidikan dan prasarana pendidikan. Sarana Pendidikan adalah meliputi semua peralatan dan perlengkapan yang langsung digunakan dalam proses pendidikan. Prasarana adalah semua komponen yang secara tidak langsung  menunjang semua proses belajar mengajar  atau semua fasilitas  yang ada sebelum adanya sarana pendidikan.
B.     Jenis-jenis Sarana Prasarana Pendidikan Islam
Metode adalah salah satu sarana penting dalam proses pendidikan agama juga harus dikaji dan dikembangkan. Sejalan dengan tuntutan perkembangan jiwa anak didik atau remaja agar mampu membawa dirinya dalam aneka kompetisi kehidupan modern. Kehidupan yang penuh tantangan dan pertentangan nilai-nilai etik-sekularistik dan nilai-nilai sosialistik-religius atau nila-nilai relativisme kultural yang berubah-ubah.
Metode pendidikan hanya menitikberatkan pada kemampuan verbalistik harus diubah menjadi kemampuan menghayati dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agama. Metode pendidikan agama yang menggunakan pendekatan kognitif, afektif, dan psikomotorik yang satu sama lain terpisah, berdiri sendiri dalam mengembangkan potensi keagamaan perlu dilakukan modifikasi dengan mengintegrasikan ketiganya dalam satu pola perkembangan pribadi yang utuh. Sasaran utamanya pada kemampuan mengamalkan dalam perilaku yang mengacu kepada kebutuhan pembangunan masyarakat.
Prinsip-prinsip yang dapat dijadikan dasar dalam pengembangan kesejahteraan hidup manusia di dunia yaitu sabda Rasul: “Mudahkanlah,  janganlah engkau persulit, berilah kabar-kabar yang menggembirakan dan jangan sekali-kali memberi kabar yang menyusahkan sehingga mereka lari dan menjauhkan diri darimu, saling taatlah kamu dan janganlah berselisih yang dapat merenggangkan kamu”.
Dari hadis ini dapat diambil kesimpulan bahwa dalam menyelenggarakan (metode) pendidikan Islam harus mendasarkan kepada prinsip:
1.         Memudahkan dan tidak mempersulit.
2.         Menggembirakan dan tidak menyusahkan.
3.         Dalam memutuskan sesuatu hendaknya selalu memilki kesatuan pandangan dan tidak berselisih paham yang dapat membawa pertentangan bahkan pertengkaran.[3]
Menurut Drs. H.M. Arifin Med., bahwa dalam Al-Qur’an dan Sunah Nabi dapat ditemukan metode-metode untuk Pendidikan agama itu antara lain:
1.      Perintah/larangan
2.      Ceritera tentang orang-orang yang taat dan orang-orang yang berdosa (kotor) dan lain-lain serta akibat perbuatan mereka
3.      Peragaan
4.      Instruksional (bersifat pengajaran)
5.      Acquisition (self-education)
6.      Mutual education (mengajar dalam kelompok)
7.      Exposition ( dengan menyajikan) yang didahului dengan motivation (menimbulkan minat)
8.      Function ( pelajaran dihidupkan dengan praktek)
9.      Explanation (memberikan penjelasan tentang hal-hal yang kurang jelas)[4]
Metode yang dipergunakan dalam mengajar anak-anak berlainan dengan apa yang dipakai untuk mengajar orang yang lebih besar. Al-Ghazali telah menyarankan dipakainya metode ini karena antara anak kecil dan yang besar terdapat perbedaan tanggapan. Al-Ghazali berkata: “kewajiban utama dari seorang juru-didik ialah mengajarkan kepada anak-anak apa-apa yang gampang dan mudah dipahaminya, oleh karena masalah-masalah yang pelik akan mengakibat kekacauan pikiran dan menyebabkan lari dari ilmu”.[5]
Anak-anak membutuhkan hal-hal yang dapat dirasa yang ada hubungannya dengan lingkungan hidupnya, bahan-bahan yang mudah dimengerti, sedang sebaliknya orang-orang besar dapat mengerti hal-hal yang bersifat abstrak ( tidak kelihatan ) yang sesuai dengan logika dan mantiq.
Sebuah pendekatan dan metode transformatif yang dikemukakan Achmadi dalam bukunya Ideologi Pendidikan Islam perlu dipertimbangkan. Pendekatan dan metode transformasi ini menawarkan empat pendekatan, yaitu pendekatan yang humanistik, religius, rasional kritis, fungsional, dan kultural.[6]
Dengan pendekatan dan metode transformatif ini, maka pendidikan agama yang diberikan tidak hanya menekankan dimensi ritualitas, formalitas, dan intelektualnya saja, melainkan juga disertai dengan dimensi spiritualitas, ideologis, dan sosial.[7]
Sarana dan prasarana lainnya yang bersifat fisik seperti fasilitas peribadatan dan buku-buku bacaan yang bernilai religius dan memotivasi perilaku susila atau sopan santun sosial dan nasional. Sarana yang mendorong terciptanya kemampuan kreatif dalam berilmu pengetahuan. Hal ini perlu disediakan di dalam semua lingkungan pendidikan secara terencana dalam setiap RIP (Rencana Induk Pembangunan) sekolah dan masyarakat.
Dalam hal sarana tersebut, meskipun belum memadai kebutuhan pendidikan agama, namun kita harus mampu memanfaatkann sarana yang telah tersedia walau masih dalam serba kekurangan. Yang terpenting ialah para pendidik agama dapat menjadikan diri pribadinya sebagai uswatun hasanah  dalam pergaulan kependidikan di kalangan murid-murid dan anak didiknya. Pendidikan harus mampu menjadikan dirinya sarana kependidikan agama yang paling efektif. Baik di dalam maupun di luar sekolah pendidikan agama atau guru agama atau pada khususnya adalah pembawa  norma agama yang dididik (norma dragger).
Sarana lainnya yang tidak kalah pentingnya adalah organisasi POMG yang telah terbentuk di banyak sekolah  kita adalah amat penting untuk didayaguakan bagi efektivitas pendidikan agama di sekolah dan di rumah.[8] Organisasi ini merupakan wadah kerja sama antara sekolah dan rumah di mana pelaksanaan pendidikan agama mempunyai arti sangat penting untuk penghayatan dan pengamalan yang berkesinambungan akan nilai-nilai pendidikan agama di kedua lembaga tersebut. Organisasi ini juga dapat dijadikan forum dialog antara orang tua murid dengan guru agama di mana guru berfungsi sebagai konselor terhadap mereka.
Bimbingan dan penyuluhan agama perlu digalakkan melalui berbagai perjumpaan antara guru agama dan keluarga murid. Pelaksanaanya diarahkan kepada reedukasi agama kepada orang tua, meskipun harus dilakukan secara bijaksana (ontwilkerig). Pengajian-pengajian privat di rumah keluarga murid perlu dikembangkan dengan petunjuk khusus bagi guru-guru agama yang memberikan privat les agama. Kaset-kaset cerita anak-anak yang mengandung jiwa dan moral agama, dan mengandung pelajaran agama bagi orang tua, perlu dikembangkan secara kualitatif dan kuantitatif. Begitu pula kaset video atau film produksi nasional kita perlu diwarnai dengan corak kultural edukatif yang religius.
Organisasi sosial remaja kita tidak boleh melupakan penyuluh atau dai agama dalam kegiatan-kegiatan kebersamaan mereka, besar dan kecil. Juga berbagai lembaga sosial dan lembaga bisnis komersial (perusahaan atau pabrik), perlu diintensifkan pembinaan hidup keberagaman karyawan atau anggota-anggotanya oleh penyuluh agama. Misalnya, di lingkungan umat Islam dengan birohis.
Bagi masyarakat luas perlu dikembangkan lembaga penasihat agama baik dari ormas-ormas keagamaan maupun yayasan-yayasan ataupun lembaga pendidikan tinggi agama dan sebagainya.
Dalam masyarkat yang semakin maju di bidang materiil dan teknologis. Semakin tinggi kompleksitas hidup mental-kejiwaannya, semakin memerlukan tuntutan nasihat batin kelembagaan agar tidak terperangkat ke dalam jurang kegersangan materialisme dan sekularistik, di negeri kita yang berdasarkan Pancasila kita, agama merupakan aspek terpenting dari budaya kehidupan masyarakatnya, dan masih dipandang sebagai sumber konsultasi untuk memecahkan problema kehidupan. [9]
C.    Proses Manajemen Sarana Prasarana Pendidikan Islam
Secara umum, proses kegiatan manajemen sarana prasarana pendidikan, meliputi perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan inventarisasi, penghapusan dan penataan.[10] Proses-proses ini penting dilakukan agar pengadaan sarana prasarana, tepat sasaran dan efektif dalam penggunaan. Jangan sampai terjadi proses pengadaan sarana prasarana pendidikan hanya didasarkan atas faktor prestise belaka, tanpa memikirkan tingkat kebermaknaannya (meaningfulness) terhadap proses pembelajaran. Tahapan-tahapan kegiatan manajemen sarana prasarana sebagaimana tersebut di atas, harus dilakukan secara kontinyu agar dapat berdaya guna dalam waktu yang lama.
Proses manajemen sarana prasarana pendidikan Islam yang akan dibahas di sini berkaitan erat dengan:
1.      Perencanaan sarana prasarana pendidikan Islam
Perencanaan merupakan fungsi pertama yang harus dilakukan dalam proses manajemen. Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan suatu proses analisis dan penetapan kebutuhan yang diperlukan dalam proses pembelajaran dan kebutuhan yang dapat menunjang keberhasilan proses pembelajaran. Dalam proses perencanaan ini harus dilakukan dengan cermat dan teliti baik berkaitan dengan karakteristik sarana dan prasarana yang dibutuhkan, jumlahnya, jenis dan kendalanya (manfaat yang didapatkan), beserta harganya. Berkaitan dengan perencanaan ini, Jones (1969) menjelaskan bahwa perencanaan pengadaan perlengkapan pendidikan di sekolah harus diawali dengan analisis jenis pengalaman pendidikan yang diprogramkan sekolah.[11]
2.      Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan Islam
Pengadaan sarana prasarana pendidikan di sekolah pada hakikatnya adalah kelanjutan dari program perencanaan yang telah disusun oleh sekolah sebelumnya. Dalam pengadaan ini harus dilakukan sesuai dengan rencana yang telah disusun sebelumnya dengan memperhatikan skala prioritas yang dibutuhkan oleh sekolah dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan proses pembelajaran.
Pendidik hendaknya menyesuaikan sarana pembelajaran dengan faktor-faktor yang dihadapi, yaitu tujuan apakah yang hendak dicapai, media apa yang tersedia, pendidik mana yang akan mempergunakanya, dan peserta didik mana yang dihadapi. Faktor lain yang hendaknya dipertimbangkan dalam pemilihan sarana pembelajaran adalah kesesuaian dengan ruang dan waktu.
3.      Inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan Islam
Inventarisasi dapat diartikan sebagai pencatatan dan penyusunan daftar barang-barang milik negara secara sistematis, tertib dan teratur berdasarkan ketentuan-ketentuan atau pedoman-pedoman yang berlaku. Hal ini sesuai dengan keputusan mentri keuangan RI Nomor Kep. 225/MK/V/4/1971 bahwa barang milik negara berupa semua barang yang berasal atau dibeli dengan dana yang bersumber baik secara keseluruhan atau bagian sebagainya dari APBN atupun dan lainya yang barang-barangnya dibawah penguasaan kantor departemen dan kebudayaan, baik yang berada didalam maupun luar negeri.[12]
4.      Pengawasan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan Islam
Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang harus dilaksanakan oleh pimpinan organisasi. Berkaitan dengan sarana prasarana pendidikan di sekolah, perlu adanya kontrol baik dalam pemeliharaan atau pemberdayaan. Pengawasan terhadap sarana prasarana pendidikan di sekolah merupakan usaha yang ditempuh oleh pimpinan dalam membantu personil sekolah untuk menjaga atau memelihara dan memanfaatkan sarana prasarana sekolah dengan sebaik mungkin demi keberhasilan proses pembelajaran disekolah.
5.      Penghapusan sarana dan prasarana sekolah
Penghapusan sarana prasarana pendidikan adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik lembaga (bisa juga milik negara) dari daftar inventaris dengan cara berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Kepala sekolah memiliki kewenangan utuk melakukan penghapusan terhadap perlengkapan sekolah. Namun perlengkapan yang akan dihapus harus memenuhui persyaratan-persyaratan penghapusan.
Dalam penghapusan barang ini, kepala sekolah beserta stafnya hendaknya mengelompokan dan mendata barang-barang yang akan dihapus, kemudian mengajukan usulan penghapusan beserta lampiran jenis barang yang akan dihapus ke Diknas/ Departemen Agama. Setelah  SK dari  kantor pusat tentang penghapusan barang terbit, maka dapat dilakukan penghapusan barang sesuai berita acara yang ada.  Penghapusan barang ini dapat dilakukan dengan cara pemusnahan atau pelelangan.
D.    Pengertian Lingkungan
Yang dimaksud dengan lingkungan ialah sesuatu yang berada di luar diri anak dan mempengaruhi perkembangannya.
Menurut Sartain (seorang ahli psikologi Amerika) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan lingkungan sekitar ialah meliputi semua kondisi dalam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku manusia, pertumbuhan dan perkembangan kecuali gen-gen. Bahkan gen-gen dapat pula dipandang sebagai menyiapkan lingkungan bagi gen lain.[13]
1.      Drs. H.M. Hafiz Anshari
Lingkungan ialah : “segala sesuatu yang ada disekitar anak baik berupa benda- benda, peristiwa-peristiwa yang terjadi maupun kondisi masyarakat terutama yang dapat memberikan pengaruh kuat kepada anak yaitu lingkungan dimana proses pendidikan berlangsung dan lingkungan mana anak bergaul sehari-hari”.
2.      Ali Saifullah, MA 
Lingkungan ialah : “segala sesuatu yang terdapat disekitar anak yang bersifat kebendaan dan karena itu bukan pribadi atau pergaulan yang bersifat pribadi”.[14]
Pendapat lain mengatakan bahwa di dalam lingkungan itu tidak hanya terdapat sejumlah faktor pada suatu saat, melainkan terdapat pula faktor-faktor lain yang banyak jumlahnya, yang secara potensial dapat mempengaruhi perkembangan dan tingkah laku anak.[15] Tetapi secara aktual hanya faktor-faktor yang ada di sekeliling anak tersebut yang secara langsung mempengaruhi pertumbuhan dan tingkah laku anak.
E.     Macam-macam Lingkungan dalam Pendidikan Islam
Menurut Drs. Abdurrahman Saleh ada tiga macam pengaruh lingkungan pendidikan terhadap keberagamaan anak, yaitu:
1.      Lingkungan yang acuh tak acuh terhadap agama. Lingkungan semacam ini adakalanya berkeberatan terhadap pendidikan agama, dan adakalanya pula agak sedikit tahu tentang hal itu.
2.      Lngkungan yang berpegang kepada tradisi agama tetapi tanpa keinsafan batin: biasanya lingkungan demikian mengasilkan anak-anak beragama yang secara tradisional tanpa kritik atau beragama secara kebetulan.
3.      Lingkungan yang memiliki tradisi agama. Lingkungan ini memberikan motivasi (dorongan) yang kuat kepada anak untuk memeluk dan mengikuti pendidikan agama yang ada. Apabila lingkungan ini ditunjang oleh pimpinan yang baik dan kesempatan yang memadai, maka kemungkinan besar hasilnyanpun paling baik.[16]
Dari uraian tersebut di atas dapat diambil kesimpulan bahwa lingkungan pendidikan itu dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
1.      Pengaruh lingkungan positif
2.      Pengaruh lingkungan negatif
3.      Pengaruh lingkungan netral
Selanjutnya di bawah ini akan dibahas beberapa lembaga yang tumbuh di dalam masyarakat serta mempunyai pengaruh luas bagi kehidupan agama anak.
a.       Keluarga
Keluarga (Arab: al-usrah, Inggris: familly) menurut pengertian yang umum adalah satuan kekerabatan yang sangat mendasar si masyarakat yang terdiri atas ibu, bapak dan anak (Anton M. Moeliono, 1989:413). Sedangkan Hasan Ayyub (1994: 255) menjelaskan bahwa keluarga ialah suatu kumpulan manusia dalam kelompok kecil yang terdiri atas suami, isteri dan anak-anak. Kumpulan dari beberapa keluarga disebut masyarakat (society atau al-mujtama’). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa keluarga merupakan organisasi terkecil dari suatu masyarakat- masyarakat terus berkembang, baik secara horizontal maupun vertikal menjadi suku (sya’b) dan atau bangsa (nation).[17]
Para ahli didik umumnya menyatakan pendidikan di lembaga ini merupakan pendidikan pertama dan utama.
Pada tahun-tahun pertama, orang tua memegang peranan utama dan memikul tanggung jawab pendidikan anak. Pada saat ini pemeliharaan dan pembiasaan sangat penting dalam pelaksanaan pendidikan. Kekurangan belaian kasih sayang orang tua menjadikan anak keras kepala, sulit diatur, mudah memberontak dan lain-lain, tetapi sebaliknya kasih sayang, yang berlebihan menjadikan anak manja, penakut, tidak cepat untuk dapat hidup mandiri.
Keluarga yang ideal ialah keluarga yang mau memberikan dorongan kuat kepada anakanya untuk mendapatkan pendidikan agama. Jika meraka mampu dan berkesempatan, maka mereka lakukan sendiri pendidikan agama ini, tetapi apabila tidak mampu atau tidak berkesempatan, maka mereka datangkan guru agama untuk memberikan pelajaran privat kepada anak-anak mereka. Di samping itu mereka masih memberikan perhatian dan fasilitas-fasilitas lain yang diperlukan. Mereka merasa kecewa dan merasa berdosa kepada Tuhan apabila tidak memberikan perhatian pendidikan agama ini. Keluarga demikianlah yang melahirkan anak-anak taat menjalankan agama.
Adapun keluarga acuh atau tidak taat menjalankan agama atau bahkan membenci kepada ajaran agama, keluarga ini tidak akan memberikan dorongan kepada anaknya untuk mempelajari agama. Malahan boleh jadi mereka bersikeras, melarang anaknya mempelajari agama. Karena mereka berkeyakinan bahwa agama itu justru menghambat perkembangan dan kehidupan anaknya. Keluarga yang demikianlah yang meluhurkan anaknya bersikap apatis terhadap agama bahkan mungkin menjadi ingkar terhadap kebenaran agama. Setelah anak memasuki masa kanak-kanak (estetis), lingkungannya sudah makin luas.
Selain dari ayah bundanya, keluarga-keluarga lain pun telah memegang peranan. Hubungan dengan keluarga selain ibu bapak, membawa akibat-akibat baru terhadap anak-anak itu. Orang tua yang bijaksana akan memberi kesempatan secukupnya kepada anak-anaknya untuk bergaul dengan keluarga-keluarganya itu, tetangga-tetangga yang dekat dan sebagainya.
b.      Sekolah
Sekolah adalah lembaga pendidikan yang sangat penting sesudah keluarga. Pada waktu anak-anak menginjak umur 6 atau 7 tahun perkembangan intelek, daya pikir telah meningkat sedemikian rupa, karena itu pada masa ini disebut masa keserasian bersekolah. Pada saat ini anak telah cukup matang belajar di sekolah. Ia telah mampu mempelajari ilmu-ilmu yang diajarkan di sekolah seperti matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial, Ilmu Pengetahuan Alam, Bahasa, Olahraga, Keterampilan, Agama dan sebagainya.
Lingkungan sekolah yang positif terhadap pendidikan Islam yaitu lingkungan yang memberikan fasilitas dan motivasi untuk berlangsungnya pendidikan agama ini. Apalagi kalau sekolah ini memberikan sarana dan prasaran yang memadai untuk penyelenggaraan pandidikan agama, maka dibuatkan pula tempat wudhu, tempat ibadah, diadakan buku-buku ke-Islaman di dalam perpustakaan sekolah dan diberikan kesempatan yang luas untuk penyelenggaraan praktek-praktek ibadah dan peringatan hari-hari besar Islam dan lain-lain. Lingkungan yang seperti demikian inilah yang mampu membina anak rajin beribadah, berpandangan luas dan daya nalar yang kreatif.
Sedangkan lingkungan sekolah yang netral dan kurang menumbuhkan jiwa untuk gemar beramal, justru menjadikan anak jumud, picik, berwawasan sempit. Sifat dan sikap ini menghambat pertumbuhan anak.
Lingkungan sekolah yang negatif terhadap pendidikan agama yaitu lingkungan sekolah berusaha keras untuk meniadakan kepercayaan agama di kalangan anak didik. Di zaman ORLA didapati ceritera adanya guru taman kanak-kanak yang membenci dan berusaha untuk menghilangkan kepercayaan agama anak-anak.
c.       Tempat ibadah
Yang dimaksud tempat ibadah di sini yaitu mushalla, masjid dan lain-lain. Oleh umat Islam tempat ini digunakan untuk pendidikan dasar-dasar ke-Islaman. Pendidikan ini merupakan kelanjutan pendidikan di dalam keluarga. Di tempat ini biasanya diadakan pendidikan dan pengajaran Islam baik individu atau klasikal (dalam bentuk madrasah Diniyah), rutin maupun berkala.
Di samping itu seringkali diadakan pengajian-pengajian umum seperti pengajian untuk peringatan hari-hari besar Islam, tabligh akbar, diskusi dan seminar.
d.      Masyarakat
Masyarakat ialah kumpulan individu, baik kecil maupun besar, yang terkait oleh satuan, adat, ritus atau hukum khas,dan hidup bersama (M. Quraish Shihab 1996: 319). S. Takdir Alisjahbana (1986: 137) menyatakan bahwa masyakat merupakan kelompok-kelompok sosial majemuk yang saling berhubungan secara horizontal dan vertikal.[18]
Organsasi-organisasi yang tumbuh di mayarakat itu banyak, antara lain:
1)      Kependudukan
2)      Perkumpulan-perkumpulan pemuda seperti perkumpulan mahasiswa, perkumpulan pelajar, (HMI, PMII, PII, IPN, IPPNU, Ansor dan sebagainya)
3)      Perkumpulan-perkumpulan olah raga dan kesenian.
4)      Perkumpulan-perkumpulan sementara Panitia penolong korban bencana alam.
5)      Perkumpulan (club-club) pengajian atau diskusi
6)      Perkumpulan koperasi dan lain-lain.[19]
Organisasi-organisasi seperti di atas jika mendasarkan diri pada agama mempunyai pengaruh postif bagi kehidupan agama.
Perkumpulan dan persekutuan hidup masyarakat yang memberikan anak untuk hidup dan mempraktekkan ajaran Islam rajin beramal, cinta damai, toleransi dan suka menyambung Ukhuwah Islamiyah, sebaliknya lingkungan yang tidak menghargai ajaran  Islam maka dapat menjadikan anak apatis atau masa bodoh kepada agama Islam. Apalagi masyarakat yang membenci kepada Islam, maka akhirnya anaknya akan membenci kepada Islam.















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Sarana dan Prasarana pendidikan adalah semua benda bergerak maupun tidak bergerak yang diperlukan  untuk menunjang penyelenggaraan  proses belajar mengajar pada lembaga pendidikan  baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara umum, proses kegiatan manajemen sarana prasarana pendidikan, meliputi perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan inventarisasi, penghapusan dan penataan.
Lingkungan ialah sesuatu yang berada di luar diri anak dan mempengaruhi perkembangannya. Menurut Drs. Abdurrahman Saleh ada tiga macam pengaruh lingkungan pendidikan terhadap keberagamaan anak, yaitu:
1)   Lingkungan yang acuh tak acuh terhadap agama.
2)   Lingkungan yang berpegang kepada tradisi agama tetapi tanpa keinsafan batin.
3)   Lingkungan yang memiliki tradisi agama.
Lembaga yang tumbuh di dalam masyarakat serta mempunyai pengaruh luas bagi kehidupan agama anak yaitu keluarga, sekolah, rempat ibadah dan masyarakat.
B.     Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas penulis akan memberikan saran yang akan menjadi masukan dan pertimbangan untuk mengatasi permasalahan sarana prasarana dan lingkungan Islam antara lain :
1.         Pendidikan agama sebagai salah satu aspek dasar daripada pendidikan nasional Indonesia,, alangkah baiknya jika lebih memperhatikan sarana prasarana pendidikan Islam untuk menunjang kualitas pembelajaran.
2.         lingkungan pendidikan Islam mencakup keluarga, sekolah, tempat ibadah dan masyarakat, alangkah baiknya jika saling bekerjasama satu lingkungan dengan lingkungan lain untuk mengoptimalkan kualitas pendidikan Islam

DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Muzayyin. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: penerbit Bumi Aksara, Cet. Ke-II, 2007.
Saridjo, Marwan.  Mereka Berbicara Pendidikan Islam Sebuah Bunga Rampai. Jakarata: penerbit Rajagrafindo, Cet. Ke-I, 2009.
Uhbiyati, Nur. Ilmu Pendidikan Islam (IPI). Bandung: penerbit Pustaka Setia. Cet. Ke-II,1998.
Athiyah, M. Abrasyi. Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam. Jakarta: penerbit Bulan Bintang, Cet. Ke-VI, 1990.
Abd, Atang Hakim., Mubarok, Jaih. Metodologi Studi Islam. Bandung: penerbit Remaja Rosdakarya, Cet. Ke-V, 2002.

                                      


[3] Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam (IPI), (Cet.II; Bandung: Pustaka Setia, 1997), h.125
[4] Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam (IPI), (Cet.II; Bandung: Pustaka Setia, 1997), h.142
[5] Athiyah al-Abrasyi, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, (Cet.VI; Jakarta: Bulan Bintang, 1970), h.14
[6] Marwan Saridjo, Mereka Berbicara Pendidikan Islam Sebuah Bunga Rampai, (Cet.I; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009), h.58
[7] Marwan Saridjo, Mereka Berbicara Pendidikan Islam Sebuah Bunga Rampai, (Cet.I; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009), h.59

[8] Muzayyin Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Cet.II; Jakarta: Bumi Aksara, 2007), h. 144
[9] Muzayyin Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Cet.II; Jakarta: Bumi Aksara, 2007), h. 145
[13] Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam (IPI), (Cet.II; Bandung: Pustaka Setia, 1997), h.209

[15] Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam (IPI), (Cet.II; Bandung: Pustaka Setia, 1997), h.209

[16] Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam (IPI), (Cet.II; Bandung: Pustaka Setia, 1997), h.210-211

[17] Atang Abd. Hakim dan Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam, (Cet.V; Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), h.213
[18] Atang Abd. Hakim dan Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam, (Cet.V; Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), h.218
[19] Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam (IPI), (Cet.II; Bandung: Pustaka Setia, 1997), h.216

Tidak ada komentar:

Posting Komentar